Beranda Proton

Perjanjian Rekanan Bisnis

Organisasi yang beroperasi di industri pelayanan kesehatan terus-menerus dituntut untuk menggunakan sumber daya seefisien mungkin. Harus menghadirkan inovasi dalam produk dan layanan perawatan pasien yang dimungkinkan oleh kemajuan TI, sekaligus mematuhi regulasi privasi dan keamanan seperti yang ditetapkan oleh Health Insurance Portability and Accountability Act (HIPAA) dan Health Information Technology for Economic and Clinical Health (HITECH).

Proton menyadari bahwa banyak pelanggan wajib memastikan kerahasiaan data pelayanan kesehatan pasien sesuai dengan HIPAA. Memahami sensitivitas dan keseriusan yang terkait dengan menjaga agar data pelayanan kesehatan pasien tetap pribadi dan aman.

Pernyataan Kepatuhan HIPAA Proton ini ditujukan untuk menginformasikan pelanggan yang merupakan “entitas cakupan” di bawah HIPAA bahwa Proton menyadari persyaratan HIPAA mereka dan akan berperan membantu memastikan data pasien tetap terjaga kerahasiaannya. Pernyataan ini tidak ditujukan untuk menggantikan Perjanjian Rekanan Bisnis.

Untuk meminta BAA yang ditandatangani secara sah, hubungi legal@proton.me dengan subjek "HIPAA BAA".

Pelajari bagaimana organisasi pelayanan kesehatan di seluruh dunia menggunakan Proton untuk mematuhi regulasi privasi.

Unduh versi PDF dari model BAA.(jendela baru)