Sebuah gugatan class action yang baru saja diajukan di pengadilan federal AS(jendela baru) menuduh bahwa janji WhatsApp tentang enkripsi end-to-end (E2EE) adalah menyesatkan. Gugatan tersebut mengklaim bahwa karyawan Meta dapat mengakses isi pesan WhatsApp melalui sistem internal, meskipun ada jaminan berulang kali bahwa “bahkan WhatsApp pun tidak(jendela baru)” dapat membaca pesan pengguna.
Baca gugatan lengkapnya di sini:
Gugatan tersebut, yang diajukan pada tanggal 23 Jan. di Distrik Utara California, memuat tuduhan yang luas.
Menurut pengaduan tersebut, pelapor pelanggaran atau whistleblower yang tidak disebutkan namanya menuduh bahwa staf Meta dapat meminta akses ke pesan WhatsApp melalui sistem penugasan internal. Setelah disetujui, pengaduan tersebut mengklaim bahwa pesan dapat dilihat secara mendekati real-time dan secara historis, tanpa langkah dekripsi tambahan.
Gugatan tersebut berargumen bahwa dugaan akses ini bertentangan dengan pernyataan publik, materi pemasaran, dan kesaksian WhatsApp kepada pembuat undang-undang yang menegaskan bahwa konten pesan hanya dapat diakses oleh pengirim dan penerima.
Meta membantah klaim tersebut. Dalam sebuah pernyataan kepada Bloomberg,(jendela baru) juru bicara Meta Andy Stone mengatakan: “Klaim apa pun bahwa pesan WhatsApp orang-orang tidak terenkripsi adalah salah dan tidak masuk akal. WhatsApp telah terenkripsi secara end-to-end menggunakan protokol Signal selama satu dekade. Gugatan ini adalah karya fiksi yang sembrono.”
Sangat penting untuk membedakan antara tuduhan dan fakta yang sudah terbukti. Pengaduan tersebut tidak menyertakan bukti teknis yang menunjukkan celah keamanan atau backdoor kriptografi atau membuktikan bahwa enkripsi WhatsApp telah dikompromikan. Pada tahap ini, klaim-klaim tersebut tetap belum terbukti.
Laporan masa lalu menunjukkan bahwa WhatsApp dapat mengakses pesan yang dilaporkan pengguna secara manual atas penyalahgunaan, dan bahwa layanan tersebut mengumpulkan metadata yang luas(jendela baru). Namun, laporan tersebut tidak mendukung klaim tentang akses rutin atau universal ke konten pesan.
Namun, kasus ini menimbulkan pertanyaan yang familier dan tidak nyaman: ketika sebuah platform bersifat closed-source dan dikendalikan oleh satu perusahaan saja, apakah pengguna pada akhirnya dapat memercayai jaminan yang tidak dapat mereka verifikasi secara independen?
Enkripsi end-to-end adalah jaminan teknis bahwa konten pesan hanya dapat dibaca oleh pengirim dan penerima yang dituju, karena kunci yang diperlukan untuk mendekripsi pesan hanya ada di perangkat pengguna dan tidak pernah dapat diakses oleh siapa pun.
Seiring bergulirnya kasus ini, hal tersebut memperkuat prinsip inti privasi: enkripsi harus dapat diverifikasi, bukan sekadar masalah kepercayaan.






